Polsek Sananwetan Polres Blitar melaksanakan Melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah di gereja gereja yang ada wilayah hukum Polsek Sananwetan meliputi Gereja Santo Yusup Jln Diponegoro GKJW yang bertempat di Jln Sumatra GKIK Di Jln A. Yani GKIN Di Jln A. Yani Dan Alfa Omega di Jln Jawa pada hari Minggu (24/07/2022)

Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan mulai pukul 06.30 Wib Sampai dengan selesai dengan menempatkan 2 Personil Anggota di setiap gereja yang melaksanakan kegiatan ibadah Minggu pagi di bantu dari pengamanan interen dari gereja, sebelum pelaksanaan ibadah anggota Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan sterilisasi hal ini guna memastikan di sekitar tempat ibadah baik di dalam dan di luar gereja tidak ada sesuatu yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah.

Selain melaksanakan sterilisasi Anggota Polsek Sananwetan dan pihak gereja juga memastikan protokol kesehatan untuk para jemaat seperti tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan memakai masker.

“Hari Minggu ini anggota Polsek Sananwetan saya perintahkan untuk melaksanakan pengamanan di Gereja gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Sananwetan, Harapanya bisa memberikan rasa aman dan menciptakan situasi yang kondusif dengan kehadiran anggota,” Kata Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio widodo