Polsek Sananwetan – agenda rutin disaat pandemi Covid-19 diwilayah hukum Polsek Sananwetan bagi warga wilayah Kecamatan Sananwetan yang terdampak pandemi Covid-19 berupa bantuan dana sembako kemensos RI tahap I dilakukan di kantor kelurahan Klampok Sananwetan, Selasa (22/02/2022).

Sebagai wujud pelayanan dan pengayoman, Polsek Sananwetan melalui Bhabinkamtibmas Klampok Bripka Didik Wijanarko bersama Bripka Agung dan Babinsa Serda Suwandi melakukan pengamanan sekaligus pemantauan giat tersebut serta tidak lupa penegakan protokol kesehatan saat kegiatan berlangsung mengingat saat ini masih ditengah pandemi Covid-19.

Pembagian Dana Bantuan Sosial Kemensos RI dilakukan Petugas PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) Kota Blitar dan Petugas dari Kantor Pos. Demi menjamin kelancaran kegiatan, Polsek Sananwetan berkoordinasi dengan Kelurahan Klampok, Petugas Kantor Pos Cab Kota Blitar dan Petugas BDS Dinsos Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, SH, SIK, MSi melalui Plt Kapolsek Sananwetan AKP Sunardi, SH menyampaikan, kegiatan pembagian Dana Bantuan Sembako ini dikaksanakan pengamanan sesuai SOP dan Protokoler Kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu juga memberikan himbauan untuk tetap jaga jarak dan gunakan masker kepada warga penerima BDS terkait pencegahan pandemi Covid-19.

PKM yang menerima pemberian bantuan hari ini merupakan Tahap I Bulan Januari- Maret tahun 2022 yang dilaksanakan di Kelurahan Klampok dengan jadwal pengambilan yang sudah di tentukan dalam jadwal, dengan total jumlah penerima kelurahan Klampok sebanyak 131 KPM dengan nominal bantuan sosial yang diberikan sebesar Rp.200.000,-/bulan sehingga mendapatkan Rp.600.000 per KPM.