Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota intensifkan kegiatan pengamanan ibadah di semua gereja yang ada diwilayah hukum Polsek Sananwetan diantaranya Gereja Santo Yusuf yang terletak di Jln Diponegoro. kegiatan ibadah tersebut berlangsung dari pukul 06.00 Wib sampai dengan selesai, Minggu (16/02/2020).

Kegiatan pengamanan dipimpin Padal Iptu Sunardi. Dengan hadirnya polisi pada kegiatan ibadah, diharapkan para umat kristiani yang beribadah dapat melaksanakan ibadah secara khidmat dan merasa aman.

Iptu Sunardi mengatakan sebelum pengamanan ibadah gereja semua anggota mendapat pengarahan agar dalam pengamanan nanti sesuai dengan SOP. Sebelum ibadah dimulai anggota yang melaksanakan tugas pengamanan wajib melaksanakan sterilisasi lokasi gereja, hal ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang yang dapat mengganggu jalannya ibadah dan anggota wajib datang minimal sebelum para jemaat malaksanakan kegiatan ibadah, dalam pengamanan tersebut Polsek Sananwetan menerjunkan 10 anggota ditambah personil dari Polres Blitar Kota.