BLITAR-Gabungan Anggota Polres Blitar Kota yang melaksanakan Operasi Lilin Semeru 2021 melakukan penyekatan di beberapa titik lokasi selama pergantian tahun pada 31 Desember 2021 – 1 Januari 2022.

Hal ini digunakan untuk menekan kerumunan di malam pergantian tahun. Pasalnya, masa pandemi hingga saat ini belum berakhir.

Beberapa akses jalan di berbagai wilayah ditutup untuk sementara selama malam pergantian tahun. Termasuk di wilayah Kota Blitar.

Polres Blitar Kota melakukan rekayasa lalu lintas penutupan fasilitas publik pada tanggal 31 Desember 2021 – 1 Januari 2022.

Beberapa akses jalan yang menuju ke titik biasa untuk berkerumun ditutup total dimulai pukul 18.00 wib s/d 02.00 WIB.  Jalan di Kota Blitar yang akan di tutup yakni, dari sisi utara alon alon Kota Blitar yaitu Jalan Semeru, Merapi, Masjid, Kelud. Dari sisi selatan alon alon yaitu Jalan Terate, Kenanga, Seruni, dan pastinya sepanjang Jalan Merdeka ditutup total.

Hal itu dibenarkan Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Tri Nuartiko.

“Benar akan kita lakukan penutupan jalan di beberapa fasilitas publik pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022. Penutupan akses jalan akan dilakukan mulai pukul 18.00 – 06.00 WIB,” jelas AKP Tri Nuartiko.

Selanjutnya Kasihumas Polres Blitar Kota mengatakan bahwa sesuai perintah Kapolres Blitar Kota tidak ada kembang api pawai maupun arak arakan dan sesuai edaran Walikota Blitar tempat seperti kafe wajib tutup maksimal jam 23.00 Wib

“Masyarakat diimbau untuk tidak melaksanakan pesta kembang api, pawai dan arak-arakan perayaan malam tahun baru nanti karena berpotensi akan menimbulkan kerumunan. Cukup di rumah saja, menikmati tahun baru bersama keluarga dan ciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” harap Kasi Humas Iptu Ahmad Rochan

Selain penutupan jalan, beberapa fasilitas publik juga akan dilakukan penutupan di malam pergantian tahun baru.

Beberapa fasilitas tersebut antara lain Alun-Alun Kota Blitar. JL merdeka, yang akan ditutup di waktu yang sama dengan jam penutupan akses jalan.