Polsek Sanankulon – Personel Polsek Sanankulon Aipda Hermanto bersama dengan Bripka Dian Sulistrianto melaksanakan himbauan sekaligus pendisiplinan kepada warga masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dalam segala aktifitas yang dilakukan. Dengan sasaran minimarket, petugas menyampaikan himbauan tersebut kepada kasir dengan harapan dapat diteruskan kepada konsumen yang sedang berbelanja untuk patuh menggunakan masker saat berbelanja. Sabtu 12 September 2020.

Pendissplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden no 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Tujannya tidak lain adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum ditemukan obatnya. Salah satu vaksin yang dapat mencegahnya adalah kedisiplinan dari segenap warga masyarakat untuk mematuhi anjuran kesehatan berupa pemakaian masker, menerapkan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan dan menjaga jarak satu dengan yang lain atau menghindari kerumunan masa.

Secara terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan petugas ini sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020. Kami mengajak, menghimbau serta memperingatkan warga masyarakat untuk mendukung peraturan Pemerintah ini dengan cara mendisiplinkan diri mematuhi anjuran kesehatan. Dukungan dari segenap warga masyarakat akan membuahkan hasil yang optimal sehingga masyarakat kita semua terlindung dari ancaman penularan wabah Covid-19 ini. ungkap Kapolsek.