Polsek Sanankulon – Personel Polsek Sanankulon dibawah kendal langsung Kapolsek AKP Wahono bersama dengan 11 anggota melaksanakan kegiatan operasi yustisi yang diselenggarakan di depan Mapolsek. Jumat (13/11). Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplikan warga masyarakat pengguna jalan agar selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan. Jadi, orang-orang yang tidak memakai masker itu dikenakan pendataan terlebih dahulu kemudian diberi tuguran baik lisan maupun tertulis. “Sanksi kami berikan dari ringan seperti teguran tertulis, lisan, hingga administrasi atau sidang tindak pidana ringan/Tipiring.” tutur Kapolsek.

Sebanyak 11 orang yang terjaring tidak menggunakan masker dan diberikan teguran tertulis karena sebelumnya sudah perna diberi teguran lisan.

Operasi Yustisi ini penting dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di tingkat hulu. Dengan dilaksankan operai yustii ini harapannya semua lapisan massyaraat tertib dalam menggunakan massker dalam setiap aktifitas yang dilakukan bak dirumah atau sedang diluar rumah atau djalan. Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga dalam hal penggunaan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona dan juga mencegah terjadinya gangguan kamtibmas menjelang Pilkada 2020.

Mari kita semua berusaha dan berdoa agar pandemi ini segera berahir dan kita semua apat beraktifitas seperti sedia kala. Terimakasih kami ucapkan kepada segenap warga masyarakat yang telah mematuhi protokol kesehatan, sayangi diri sendiri dan keluarga dengan tetap menggunakan masker dan menjaga kebersihan. pungkas Kapolsek.