Polsek Sanankulon – Kanit Sabhara Aiptu Sudarsono memimpin kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan bersama dengan instansi terkait meliputi TNI/Koramil Sanankulon, Satpol PP serta Pemerintah Desa setempat. Senin (21/6). Tujuannya adalah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang ditengarai akibat menurunnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan berupa penggunaan masker.

Setidaknya ada 10 orang yang terjaring razia kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka mendapat teguran tertulis hingga tipiring. Hal ini menjadi indikator bahwa masyarakat kita sudah mulai jenuh dalam menerapkan prokes. Masih banyak kita jumpai masyarakat tidak menggunakan masker saat menjalankan aktifiitasnya. Aiptu Sudarsono mengataan bahwa keberhasilan pencegahan dan pengendalian Covid-19 adalah bergantung pada sikap dan perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas.

Sementara itu Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru atau cluster baru terutama pada tempat atau ruang publik dimana terjadi banyak interaksi antar manusia. Masyarakat harus dapat beradaptasi dimasa pandemi ini dengan kebiasaan baru yang lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat menjalankan prokes. Peran masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 (risiko tertular dan menularkan) harus dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara ketat. ungkap Kapolsek.