Kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pengendalian Covid-19 terus dilakukan walaupun di hari libur.

Satgas gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP menggelar patroli pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya hari Minggu tanggal 14 Maret 2021. Satgas gabungan menggelar patroli di sejumlah tempat yang diutamakan tempat berkumpulnya masyarakat maupun tempat wisata dan tempat publik. Patroli itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan terlaksana di masyarakat.

Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Blitar.

Kasubbag Humas Iptu Achmat Rochan seizin Kapolres Blitar Kota mengatakan patroli gabungan pendisiplinan tidak mengenal hari libur bertujuan untuk mencegah timbulnya kluster baru saat hari libur yang biasanya digunakan masyarakat untuk berkumpul bersama teman. Untuk itu patroli gabungan pendisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan benar benar dijalankan.