Pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020, dimulai pukul 08.30 s.d. selesai, di kantor Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, telah dilaksanakan kegiatan pembagian BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) bagi masyarakat Desa Karanggondang yang terdampak COVID-19.

Kegiatan pembagian Bantuan Tunai Langsung dari Dana Desa Karanggondang di amankan oleh Bripka Wahyudi SH selaku Bhabinkamtibmas dan Serma Edi Prayitno selaku Babinsa. Dan masyarakat yang menerima Bantuan tersebut sebanyak 84 orang, ini adalah warga yang terdampak Covid-19 di wilayah Desa Karanggondang. Bantuan BLT DD ini adalah tahap yang ke III bulan Juli 2020 sebesar Rp.600.000,- dalam bentuk uang tunai.

Adapun cara pembagian BLT DD tetap mempedomani Protokol Kesehatan anjuran pemerintah terkait pencegahan COVID-19, yaitu tempat duduk diberikan jarak 1 meter, wajib menggunakan masker, dan sebelum memasuki kantor untuk cuci tangan terlebih dahulu.

Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH mengatakan bahwa kegiatan pembagian BLT DD tersebut harus di amankan proses pembagiannya selain itu harus juga menerapkan Protokol Kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Paling tidak Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa Serta pendamping Penyaluran BLT DD harus hadir mengamankan dan mengawal agar Penyaluran BLT tersebut berjalan aman dan lancar.