Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota pada hari Sabtu (04/09/21) pukul 10.50 wib bertempat di pemakaman umum desa Penataran melakukan pengamanan pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari RS Mardi Waluyo kota Blitar. Menurut riwayat, pasien memiliki riwayat penyakit sesak nafas dan demam.
Pasien Masuk Rumah sakit pada tanggal 04 September 2021 pukul 03.30 wib dan dilakukan Swab dengan hasil Positif Covid-19 dan pada hari ini pukul 06.30 wib pasien dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH saat dikonfirmasi mengatakan, Polsek Nglegok melakukan pengamanan untuk lancarnya pemakaman dan dilakukan sesuai dengan protokol pemakaman jenazah Covid-19 serta untuk menghindari terjadinya penolakan maupun hal hal yang tidak diinginkan.
Pemakaman warga desa Penataran yang berstatus terkonfirmasi Positif Covid-19 dilaksanakan secara protokol Covid-19 berjalan dalam keadaan aman, lancar dan tidak ada penolakan dari warga setempat.
Safari Ramadhan, Polsek Wonodadi Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Tarawih
Mobile Malam, Wujudkan Kondusifitas Keamanan Pada Perbankan
Patroli, Upaya Cegah Kejahatan Obyek Vital Pelayanan Publik
Kegiatan Patroli Ronda Malam Polsek Sanankulon Untuk Berikan Jaminan Keamanan Maupun Kenyamanan Warga Saat Sahur.