Polsek Sananwetan Polres Blitar kota, Saat melaksanakan patroli rutin malam hari Regu patroli Polsek Sananwetan bersama bhabinkamtibmas kelurahan Sananwetan Bripka M. Amiruddin mendapatti seorang warga binaanya dengan status Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Sabtu (30/04/2022)

Warga tersebut di ketahui bernama Bpk Sugiono beralamat di Kel Sananwetan kec Sananwetan kota Blitar menurut keterangan dari keluarga Bpk Sugiono sudah menderita gangguan jiwa sejak tahun 2018 silam

Melihat kondisi bpk Sugiono yang berambut panjang dan kotor ini bhabinkamtibmas Kelurahan Sananwetan Aipda M Amiruddin tergerak hatinya untuk merawatnya,

“Setelah kami bujuk akhirnya Bpk Sugiono mau untuk di bersihkan dan sekaligus mandi serta ganti pakaian yang sudah sangat kotor” terang Aipda M Amiruddin

Kapolsek Sananwetan AKP Wahyu Satria Widodo mengatakan ” peran bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak polri dalam pelayanan kepada masyarakat dan selalu hadir bersama 3 pilar TNI,POLRI DAN PEMERINTAH di tengah-tengah masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah malam hari ini yang tadinya bpk Sugiono tidak mau di rawat akhirnya mau di rawat dengan mencukur rambut,mandi dan ganti pakaian, Semoga Bpk Sugiono cepat di beri kesembuhan dan di angkat Sakitnya” Pungkas AKP Wahyu Satria Widodo.

“Rasa terima kasih dan haru dari keluarga Bpk Sugiono kepada Polsek Sananwetan atas bantuannya sehingga keluarga kami yang sudah 7 tahun ini mengalami gangguan jiwa mau untuk merawat diri,” Ucap Salah Satu keluarga Bpk Sugiono.