Kota Blitar – Kecelakaan tragis yang terjadi di perempatan lampu lalu lintas antara bus dan pengendara motor beberapa waktu lalu yang menyebabkan pasangan suami istri tewas di lokasi setelah ditabrak bus yang menerobos lampu merah menyebabkan duka dan kehilangan yang mendalam bagi keluarga korban.

 

Polres Blitar Kota memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat tertabrak bus Ranajaya di perempatan Poluhan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Santunan ini diberikan langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly kepada anak dari suami-istri yang menjadi korban kecelakaan, Sabtu (08/03/2025).

 

AKBP Titus Yudho berharap bantuan ini bisa meringankan beban anak korban di tengah ibadah puasa. Kapolres Blitar Kota juga berharap bantuan ini bisa digunakan oleh anak tunggal korban untuk keperluan berbuka serta sahur selama bulan Ramadhan 1446 hijriah.

 

“Di bulan suci Ramadhan ini kami melakukan bakti sosial kepada korban yang menjadi korban kecelakaan di Perempatan Poluhan Kecamatan Ponggok,” ucap Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly.

 

Sepasang suami istri yang menjadi korban kecelakaan ini ternyata masih meninggalkan satu anak. Melihat kondisi tersebut, Polres Blitar Kota pun berinisiatif untuk memberikan santunan dan bantuan kebutuhan pokok untuk sang anak.

 

“Kami dari Polres Blitar Kota mengucapkan turut berduka cita dan berbela sungkawa kepada keluarga korban, dan kami hari ini datang untuk memberikan bantuan semoga bisa bermanfaat,” imbuhnya.

 

Selain memberikan bantuan, Polres Blitar Kota juga memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tabrakan terus diproses. Usai sang sopir ditetapkan tersangka, kini Polres Blitar Kota tengah melakukan pemberkasan sebelum nantinya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar.