Polsek Sanankulon – Tahapan Pilkada serentak Kaupaten Blitar sudah memasuki tahapa kampanye. Para pasangan calon yang sudah ditetapakan mulai menunjukkan aktifitasnya dalam mendulang suara rakyat. Tak dapat dihindari dalam masa pandemi ini semua harus tunduk pada anjuran pemerintah yang tertuang dalam protokol kesehatan guna cegah munculnya clusterbaru penyebaran Covid-19. Personel Polsek Sanankulon melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye serta turut mengawasi penerapan protokol kesehatan meliputi fasilitas kesehatan yang disedaiakan panitia hingga pengaturan ruang untuk kegiatan tersebut. Senin (19/10).

Berkaitan dengan Pilkada serentak, Kapolsek Sanankulon selaku Pengendali mengatakan bahwa kita semua harus berkomitmen terhadap dua hal, yakni Pilkada yang demokratis, luber dan jurdil dan Pilkada yang tertib protokol kesehatan. Kami juga mengimbau kepada semua pihak, terutama KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada, selanjutnya para pasangan calon, tim kampanye atau tim sukses masing masing paslon serta seluruh stakeholder terkait untuk mempedomani protokol kesehatan kampanye Pilkada telah diatur secara tegas dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Kapolsek menambahkan bawasannya langkah ini diambil untuk mencegah munculnya cluster baru penyebaran Covid-19. Apabila seluruh pihak yang terlibat penyelenggaraan pilkada mematuhi aturan ini, maka Pilkada tidak akan menimbulkan kerumunan massa atau menjadi penyebaran Covid-19. Kapolsek berharap bahwa disiplin protokol kesehatan dapat diterapkan seluruh pihak tidak hanya pada masa kampanye saja, namun juga pada saat pemungutan suara atau bahkan hingga rangkaian Pilkada serentak telah selesai diselenggarakan. ungkap Kapolsek.