Polsek Srengat – Salah seorang warga Desa Ngaglik Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial S yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alma. S ini disemayamkan di Pemakaman Umum Desa Ngaglik Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Rabu, (07/07/2021).
Kapolsek Srengat AKBP Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alma. S ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Desa Ngaglik sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang perempuan berinisial S, usia 49 th, warga Desa Ngaglik Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RSU Ananda Srengat dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirhya Alma. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.
Polsek Srengat Patroli dikawasan SPBU
Polsek Srengat Patroli Kawasan Minimarket
Jumat Curhat Polsek Srengat , Dengarkan Curhatan Masyarakat
Kegiatan Jum’at Curhat berikan himbauan kamtibmas kepada warga saat cuaca ekstrim