Kegiatan patroli sekaligus operasi yustisi ini di lakukan oleh personil Polsek Wonodadi guna untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 dengan sasaran yaitu untuk mengecek kepatuhan terhadap masyarakat saat beraktifitas di luar rumah terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Senin (15/11/2022) malam.
Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH menuturkan sasaran kegiatan operasi ini yaitu terhadap masyarakat saat berada di salah satu warkop dan cafe yang tidak mengunakan masker yang berada di desa Tawangrejo kecamatan Wonodadi. Dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat ngopi di warkop dan cafe. Masih dijumpai masyarakat tidak memakai masker selanjutnya di lakukan tindakan dengan teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan.
“Harapan dari aparat kepolisian, agar masyarakat tidak ada lagi yang tidak mengunakan masker kemudian kami berikan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” Ujar Kapolsek.
Petugas dari Polsek Wonodadi juga sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengikuti vaksinasi siapa yang belum vaksin, masyarakat agar mendukung serta mensuskseskan program ini dan agar patuhi dan di laksanakan guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 secara total.
Patroli Blue Light Jalan Raya Antisipasi Aksi Rawan Kejahatan Malam
Kepolisian Wonodadi Dialogis Kamtibmas Pada Pertokoan Modern Malam
Harkamtibmas, Kepolisian Wonodadi Patroli Dan Sambang Perbankan Malam
BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN KEPANJENLOR SAMBANG DAN KOORDINASI SERTA SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS UNTUK WUJUDKAN SITKAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF