Anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang sedang berada membeli bahan bakar minyak di SPBU Udanawu, sebagai implementasi instruksi dalam negeri Inmendagri nomor 20 tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM level 1, 2 dan 3. Selasa, 19 April 2022.

Mengingat perkembangan virus Corona atau Covid-19 masih ada, untuk itu di perlukan upaya upaya pencegahan agar tidak terjadi penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Udanawu.

Dalam kegiatan pendisplinan tersebut di Pimpin Langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Udanawu Aipda Wahyudi SH di dampingi tiga anggota yaitu Aipda Agus Sugiarto, Briptu M. Eka Imida dan Briptu Sandy Firmansyah Dengan sasaran warga masyarakat yang sedang antri membeli bahan bakar minyak yang tidak memakai atau tidak menggunakan Masker.

Petugas dari Polsek Udanawu saat berpatroli telah menemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker, petugas memberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol Kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan Covid 19, petugas memberikan teguran kepada warga yang belum menggunakan masker dan memberikan himbauan Kamtibmas guna antisipasi terjadinya kejahatan.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto S.Sos., menambahkan bahwa Patroli pendisplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu. Selain itu petugas juga membagikan masker secara cuma cuma kepada warga masyarakat yang saat itu tidak memakai masker. “Ucap Kapolsek”.