Blitar – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan, jajaran Unit Samapta melaksanakan patroli rutin dengan menyasar obyek perbankan, Rabu (15/10/2025) pukul 09.30 WIB. Kegiatan patroli kali ini dipimpin oleh Aiptu Gatot Subroto bersama tiga rekan anggota lainnya.

Patroli menyasar area mesin ATM yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan tersebut dilakukan secara dialogis dengan masyarakat dan pengunjung yang sedang bertransaksi di sekitar mesin ATM. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan himbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang marak terjadi melalui media sosial.

Aiptu Gatot Subroto menjelaskan, saat ini berbagai bentuk kejahatan digital terus berkembang, termasuk penipuan dengan modus undian berhadiah, investasi bodong, maupun permintaan transfer uang oleh pihak yang mengaku sebagai kerabat atau pejabat. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dengan pesan atau panggilan yang mencurigakan.

“Kami sampaikan kepada warga agar selalu waspada dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming hadiah ataupun transfer uang dari pihak yang tidak dikenal. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” ujar Aiptu Gatot.

Selain memberikan himbauan, petugas juga memeriksa kondisi mesin ATM dan lingkungan sekitar guna memastikan situasi aman serta tidak terdapat alat atau benda mencurigakan yang dapat merugikan pengguna.

Kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk nyata upaya Polsek Sananwetan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di kawasan perbankan dan fasilitas publik lainnya. Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, baik konvensional maupun yang berbasis digital.