Pada bulan Puasa Ramadhan piket Patroli  Polsek Udanawu Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar sambangi dan berikan himbauan kamtibmas kepada penjual kembang api yang ada di Pasar Tapan desa Bakung, Kamis ( 23/05/2019).

Penjualan kembang api dikalangan pedagang sudah merupakan suatu tradisi setiap tahunnya saat menjelang hari raya Idul Fitri atau pada saat memasuki bulan Ramadhan

Melihat hal tersebut, di bawah Padal Kanit Reskrim Polsek Udanawu Ipda Roedi Hartanto dan Ka SPKT Polsek Udanawu AIPDA Roni Agus beserta anggota menyambangi penjual kembang api guna memberi himbauan demi menciptakan suasana aman mengingat bahayanya efek dari kembang api tersebut bagi masyarakat.

Dalam himbauannya kepada penjual kembang api personil patroli siang mendapatkan penjual kembang api di pasar Tapan Desa Bakung Kec. Udanawu selanjutnya dialogis dan menyampaikan agar tidak menjual Petasan di karenakan dapat membahayakan diri sendiri bagi penjual bahkan orang lain khususnya dikalangan anak-anak yang membelinya.

Kapolsek Udanawu  Akp Wahyu Satriyo Widodo secara terpisah mengatakan,” bahwa Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Kanit Reskrim beserta Ka SPKT diharapkan dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan karena akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak ucap. AKP Wahyu Satriyo Widodo.