Polsek Udanawu – Mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melaksanakan rutinitas patroli di wilayah Hukumnya. Patroli kali ini menyasar di Swalayan “Rejo Makmur” yang berlokasi di Jl. Raya Kediri – Blitar ds. Slemanan Kec. Udanawu Kab. Blitar. Selasa, (26/07/2022).
Dalam kesempatan tersebut petugas Patroli Polsek Udanawu menyampaikan pesan Kamtibmas kepada pengelola Swalayan maupun karyawan dan pengunjung agar selalu waspada terhadap berbagai tindak kejahatan terutama pencurian barang barang swalayan dan curanmor serta menghimbau pengunjung swalayan untuk pakai masker dan jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Disamping itu karyawan juga dihimbau agar selalu memeriksa batas kadaluwarsa barang yang ada di toko.
“Jangan lupa saling mengingatkan untuk mengecek expired setiap barang yang ada di toko, untuk menjaga dari hal yang tidak diinginkan serta patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19,” ujar Aipda Agus P Ka SPKT Polsek Udanawu.
Di tempat terpisah Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., menyampaikan “Kehadiran petugas Polisi di tengah tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat diantaranya rasa aman dan nyaman, disampaikan pula kepada karyawan agar tetap waspada dan bila terjadi suatu tindak kejahatan segera lapor ke Polsek Udanawu”, imbuhnya
Himbauan Kamtibmas di area wisata Candi Penataran cegah tindak kriminalitas saat pengunjung ramai
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan himbauan Kamtibmas di obyek vital toko emas cegah tindak kriminalitas
Patroli siang berikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang melaksanakan aktifitas
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli pengecekan fasilitas perbankan cegah tindak kriminalitas