Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota laksanakan giat patroli rutin untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas hari Senin tanggal 06 Juli 2020. Dalam giat patroli tidak lupa sampaikan himbauan untuk tetap di rumah saja guna memutus penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Pelaksanaan patroli cegah penyebaran virus corona di arahkan ke pedagang yang ada di sepanjang jalan yang terdapat kerumunan atau berkerumun. Sampaikan himbauan untuk terapkan physical distancing atau jaga jarak saat mengantri. Selain itu sampaikan juga untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Polsek Sananwetan juga memberikan masker kepada pembeli yang belum memakai masker, menghimbau untuk tetap jaga jarak dan mengunakan masker terkait pencegahan penyebaran Covid – 19, juga mengajak masyarakat untuk tenang dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.