Patroli ini dilakukan sebagai antisipasi atas banyaknya kendaraan yang ditinggalkan di jalan persawahan oleh petani saat bekerja di sawah. Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti , S.H., bersama anggota patroli hadir untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area tersebut.

 

patroli di area persawahan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para petani, yang kerap meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan. Menurutnya, kehadiran polisi di area persawahan ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memberikan imbauan penting terkait kewaspadaan bagi para petani.

 

“Patroli ini adalah bentuk kepedulian Polsek Udanawu dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya para petani yang bekerja di sawah. Kami berharap petani bisa tenang saat bekerja, namun tetap waspada,”

 

Dalam patroli ini, petugas mengimbau para petani agar memantau area sekitar dan selalu mengunci kendaraan mereka saat ditinggalkan di jalan persawahan. Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pencurian dan memastikan kendaraan tetap aman saat petani bekerja di sawah.

 

“Kami imbau kepada petani agar tetap berhati-hati dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik. Ini adalah langkah kecil, tetapi sangat penting untuk mengurangi risiko pencurian,”

Patroli yang menyasar beberapa area persawahan di Kecamatan Udanawu ini berlangsung aman dan kondusif, dengan sambutan positif dari para petani. Para petani mengaku merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin ini, yang memberi mereka rasa aman dalam beraktivitas sehari-hari. Polsek Udanawu berharap bahwa kegiatan patroli di area persawahan ini akan semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan suasana yang aman bagi seluruh warga.

Melalui patroli persawahan ini, Polsek Udanawu berupaya menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Udanawu dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat tani.

 

Jika mengalami kejadian darurat seperti gangguan kamtibmas dan atau membutuhkan kehadirian anggota Polri, dulur bisa langsung menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa/gratis) atau #laporpakkapolres di Nomor 081-136-061-10.