Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat sudah mulai sadar pentingnya penggunaan masker sebagai alat pelindung diri (APD) paling dasar.

Hanya saja, masih banyak warga yang mengenakan masker dengan kondisi yang sudah kotor dan tidak higienis lagi.

Hal ini menjadikan menginpirasi Polres Blitar Kota dan Jajarannya membuat program ‘Tukarkan Maskermu’. Program ini menyasar masyarakat yang berkumpul di fasilitas umum, pasar tradisional, hingga persawahan di pinggiran wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Program ini juga sebagai realisasi instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Masyarakat Blitar sebenarnya sudah banyak yang sadar untuk mengenakan masker. Namun ada kendala di mana mereka ini hanya memiliki sedikit stok masker padahal harus beraktivitas di luar rumah setiap hari, sehingga maskernya dipakai terus dan tidak diganti. Padahal masker ini harus higienis saat dipakai. Nah, untuk menghindari bahaya yang disebabkan karena masker yang kurang higienis. Untuk itulah kami menginisiasi program ‘Tukarkan Maskermu’ ini,” jelas Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H.

Petugas kepolisian memakai motor Bhabinkamtibmas berpatroli keliling yang mana mobil patroli itu dilengkapi dua box khusus. Satu box berisi masker baru, satu lagi tempat limbah masker bekas yang akan diolah sebagai limbah medis.

Petugas yang mendapati warga yang memakai masker dengan kondisi yang tidak layak akan diminta untuk menukarkan maskernya dengan yang baru.

“Nantinya masker milik warga yang sudah terpakai langsung digunting, dimasukkan box, lalu dimusnahkan sebagai limbah medis. Kami telah bekerja sama dengan salah satu rumah sakit swasta di Kota Blitar. Kami berharap dengan cara ini, kesadaran masyarakat untuk terus menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan semakin tinggi,” pungkasnya.