Polresta Blitar – Personel Polsek Ponggok, Polresta Blitar, Polda kembali melaksanakan patroli sembari menyampaikan imbauan serta sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 3M di area Pasar Cangkring Desa Gembongan Kecamatan Ponggok , Kamis (14/01/2021)

Kegiatan yang berlangsung pada Pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Anggota Piket Polsek Ponggok Aipda I Joko P.bersama Bripka Suhariyono dan Bripka Darwanto.

Dengan membawa Megapone memberikan anjuran 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),berkeliling dan mengajak para pedagang maupun masyarakat yang tengah bebelanja untuk senantiasa menerapkan Prokes teutama saat beraktifitas diluar rumah.

Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek juga menegur dan menjelaskan pentingnya disiplin menerapkan Prokes dan 3M didalam kehidupan sehari-hari guna menjaga diri dan keluarga dari penularan virus corona serta memberikan masker kepada beberapa warga yang melanggar Prokes karena tidak menggunakan masker saat melintas di sekitar area Pasar Besar tersebut.

“Dengan memakai masker, kita telah membantu mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Wilayah Kecamatan Ponggok,” ujarnya. (Jk)