Patroli skala besar digelar Polres Blitar Kota hampir setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat, Senin malam, 3 Agustus 2020 dalam rangka mengantisipasi kerawanan dan menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan masker sesuai Perwali nomor 47 tahun 2020, kembali adakan patroli gabungan pendisiplinan masyarakat. semua tempat keramaian didatangi. Termasuk warung kopi (Warkop), warung makan dan cafe.

Dalam kegiatan ini personil Polres gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP memberikan teguran kepada pengunjung dan pemilik cafe yang tidak menggunakan masker. Mereka juga diberikan sanksi disiplin dan diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah. Termasuk juga menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.

Tidak hanya itu saja. Pada para pemilik tempat usaha Warkop, warung makan dan cafe juga disampaikan untuk selalu mengingatkan kepada pengunjung untuk menggunakan masker.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH melalui Pawas Iptu Suryadi, SH menyampaikan kegiatan patroli skala besar ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menjaga kondusifitas di masyarakat serta menghimbau dan menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini.