Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli obyek vital (obvit) pada Senin malam, 28 April 2025. Patroli ini menyasar SPBU yang berlokasi di Jalan Sudanco Supriyadi, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Ka SPK A, Aiptu Gatot Subroto, dilakukan dengan memantau area sekitar SPBU guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Selain melakukan pemantauan, petugas patroli juga berdialog langsung dengan petugas SPBU untuk menyampaikan imbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Dalam dialog tersebut, Aiptu Gatot Subroto mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta mengajak petugas SPBU untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Kegiatan patroli obvit ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sananwetan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi strategis seperti SPBU, yang memiliki peranan vital dalam kehidupan sehari-hari.

Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Sananwetan, serta mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat.