Blitar – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam hari dengan menyasar objek vital pertokoan yang berada di wilayah hukumnya. Patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 20 Mei 2025, dengan fokus pengawasan pada mini market Safamart yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Panit Samapta Polsek Sananwetan, Aiptu Suyanto, bersama dua personel lainnya. Patroli ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pemilik dan karyawan pertokoan yang masih beroperasi di malam hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengecekan situasi di sekitar pertokoan dan mini market, namun juga menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha. Di mini market Safamart, Aiptu Suyanto bersama tim sempat berbincang ringan dengan pemilik usaha. Dalam dialog tersebut, Aiptu Suyanto menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak pemilik toko untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau agar pemilik dan karyawan toko selalu waspada terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan, serta tidak segan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal mencurigakan,” ujar Aiptu Suyanto.

Ia juga menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan malam hari, sebagai bagian dari komitmen Polsek Sananwetan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sananwetan tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi maupun sosial dengan tenang dan nyaman. Polsek Sananwetan pun terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.