“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 mari kita bersama sama mentaati semua kebijakan pemerintah dan kita harus selalu menjaga kebersihan baik kebersihan diri dengan sesering mungkin mencuci tangan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir serta saat keluar rumah harus selalu mengunakan masker dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak fisik antar warga,” kata AIPTU Daeni.
“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polisi terdekat guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” pesan AIPTU Daeni.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. menyampaikan bahwa patroli adalah salah satu kegiatan Kepolisian yang rutin di laksanakan guna mencegah bertemunya niat serta kesempatan suatu tindak pidana atau tindak kejahatan.
“Patroli juga sebagai salah satu upaya polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri harus selalu berada ditengah tengah masyarakat,” terang Kapolsek Pakel AKP Sony.
Masih menurut Kapolsek Ponggok telah menekankan kepada personil untuk dapat menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat yang dijumpai saat patroli untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang yang mencurigakan di sekitar kita dan selalu mengikuti apa apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Penerimaan Calon Anggota Polri, Animo Pendaftar Di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota Mengalami Peningkatan
KEGIATAN PATROLI DIALOGIS DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
PATROLI POLSEK PONGGOK SAMBANGI GERAI ATM GUNA ANTISIPASI TINDAK SKIMMING
CEGAH TINDAK KRIMINALITAS DI PEMUKIMANPOLSEK PONGGOK PATROLI BLUELIGHT