Polres Blitar Kota – Dipimpin Panit Samapta Polsek Srengat Polres Blitar Kota Iptu Supomo bersama anggota melaksanakan patroli dan sambang di rumah kos kosan di daerah Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar , Kamis, (20/01/2022).

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pembinaan dan himbauan kepada pemilik tempat kos untuk melarang pasangan yang bukan suami istri yang menginap. Kepada para penghuni diharapkan melengkapi identisan diri dan melapor kepada Ketua Rt/Rw setempat.

Panit Samapta Polsek Srengat Polres Blitar Kota Iptu Supomo <span;>menyampaikan dengan melaksanakan sambang di tempat kos kosan untuk menertibkan para penghuni kos dan meminimalisir sekecil mungkin sebagai tempat singgah atau berkumpulnya orang orang pelaku kejahatan dan bisa juga sebagai tempat penyimpanan hasil kejahatan.

“Kegiatan sambang dan untuk mengecek KTP (Identitas) penghuni tidak menemukan barang berbahaya seperti senpi, sajam dan obat terlarang seperti narkoba,” kata Iptu Supomo.