Polsek Kepanjenkidul Melaksanakan kegiatan patroli rutin dan berikan himbauan kamtibmas dan sosialisasikan penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19 di Cafe Waroeng Kuning Jl.Mastrip Kepanjenkidul Kota Blitar ,Minggu (15/11/2020)

Patroli yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Kepanjenkidul yang dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Kepanjenkidul Iptu Murdianto ,S.H beserta 3 personel dengan menggunakan mobil patroli Backbone yang mana pada hari ini ramai dikunjungi oleh pengunjung petugas memberikan Himbauan ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjadi wabah di Indonesia.

Petugas menyampaikan himbauan agar menjaga jarak serta gunakan masker tak lupa pula agar pengunjung dihimbau tidak berkerumun dan kepada pengelola cafe agar selalu membatasi jumlah pengunjung agar tidak berkerumun dan jaga jarak
Selain menyampaikan himbauan petugas juga sampaikan pesan kamtibamas agar selalu waspada terhadap 3 C dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan.

melalui kegiatan rutin patroli dan himbauan ini bisa menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul