Blitar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hingga dini hari, jajaran Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli jalan raya pada Selasa dini hari, 4 November 2025 pukul 01.00 WIB. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aipda M. Amirudin bersama dua rekan lainnya dengan sasaran utama jalan-jalan yang sepi serta lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar oleh para remaja.

Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Sananwetan yang dikenal rawan aktivitas balap liar, terutama di jalan-jalan lurus dan sepi pada waktu malam hingga dini hari. Selain berkeliling, petugas juga berhenti di beberapa titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja sebelum melakukan aksi balapan, seperti di sekitar area jalan protokol dan perbatasan wilayah kota.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di jalan agar ikut menjaga situasi tetap aman dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar atau penggunaan knalpot brong. Petugas juga memastikan bahwa situasi arus lalu lintas tetap aman dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya kegiatan mencurigakan yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan.

Aipda M. Amirudin menyampaikan bahwa patroli malam hingga dini hari ini merupakan bagian dari upaya harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah tindak kejahatan jalanan dan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Melalui kegiatan patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi di lapangan, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Polsek Sananwetan akan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Blitar Kota.