Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota laksanakan giat patroli sambil menyampaikan himbauan dan pendisiplinan protokol kesehatan tindak lanjut Inpres no 6 tahun 2020 dalam menghadapi Virus Corona di wilayah hukum Polsek Sananwetan hari Kamis tanggal 03 September 2020. Petugas patroli yang dipimpin Aiptu Joko laksanakan dipatroli dan himbauan di kafe kafe yang ada di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Petugas patroli Polsek Sananwetan tidak bosan dalam memberikan himbauan untuk mematuhi protokol Kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan penyebaran Covid-19. Pelaksanaan penerapan protokol kesehatan sesuai Perwali nomor 47 tahun 2020 yang diperkuat dengan Inpres no 6 tahun 2020 dengan memberikan sangsi bagi yang melanggar diantaranya memberikan teguran kepada warga yang belum menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Selain itu juga memberikan himbauan kamtibmas guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi diwilayah hukum Polsek Sananwetan.