Upaya tindak lanjut dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Corona. Polsek Udanawu melaksanakan patroli gabungan dengan lintas sektor yaitu dari unsur TNI (dari Koramil Udanawu) Polri (dari Polsek Udanawu) dan Satpol PP Udanawu.

Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH. terjun langsung kelapangan untuk memimpin kegiatan pendisplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan ini di pasar Desa Jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dalam Patroli gabungan tersebut selain Melaksanakan pendisplinan dan penegakkan hukum Protokol kesehatan terhadap masyarakat yang berada di pasar Desa Jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, juga telah dilaksanakan program “Tukarkan Maskermu” yaitu Program dari Polres Blitar Kota, dimana masyarakat yang pada saat itu memiliki masker rusak atau menggunakan masker yang sudah kotor dan tidak layak pakai bisa menukar kan masket secara gratis kepada petugas gabungan Patroli tersebut.

Program “Tukarkan Maskermu” ini bertujuan program untuk mengedukasi masyarakat dalam menjaga kebersihan masker di masa pandemi Covid-19. Polres melakukan program pembagian masker dengan metode tukar masker secara gratis.