Polsek Sanankulon – Personel Polsek Sanankulon rutin melaksanakan patroli cegah gangguan kamtibmas dengan sasaran pertokoan/minimarket yang melayani konsumen hingga 24 jam. Dengan mengedepankan dialogis dengan karyawan, anggota sampaiakan himbauan kamtibmas untuk bersama berhati hati serta waspada saat berkerja. Aipda Nuki Wahyu mengatakan bahwa kami beserta anggota singgah di toko/minimarket guna berbincang dengan karyawan untuk tetap waspada saat mereka bekerja. ucapnya.
Aipda Nuki menambahkan bahwa patroli dialogis ini mampu untuk memberikan pemahanam kepada warga masyarakat bahwa keamanan adalah tanggungjawab kita bersama. Menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta tetap mengingatkan untuk mengecek fungsi perangkat cctv sebagai standart keamanan. imbuhnya.
Sementara ditempat terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Murdianto, S.H. selalu menekankan akan pentingnya patroli, terlebih patroli dengan metode hunting maupun dialogis pada sasaran sasaran tertentu. Kegiatan patroli ini juga dilaksanakan pada jam rawan kriminalitas. Obyek patroli ini meliputi Pertokoan dan pusat-pusat keramaian lain yang berpotensi terjadi gangguan keamanan bahkan kriminalitas. Petugas saat berpatroli tidak hanya singgah sesaat, namun meluangkan waktu yang cukup untuk dialogis. Disisi lain keberadaan petugas dilapangan dengan waktu yang cukup mampu mencegah aksi kejahatan.
Kapolsek juga selalu mengingatkan kepada segenap anggota untuk tidak segan-segan berhenti sejenak pada obyek atau sasaran. “Dialogis dan bincang-bincang dengan sasaran merupakan langkah yang efektif untuk menyaring atau mendengarkan informasi-informasi yang dapat ditindaklajuti oleh Polri sehingga situasi kondusif dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sanankulon”. pungkasnya
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana