Untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada penjual maupun pembeli emas serta mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan, Polsek kepanjenkidul Polres Blitar Kota gencar melakukan patroli dialogis diseputar toko emas di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Kamis (11/8/22).

Anggota patroli Polsek Kepanjenkidul melakukan patroli di pertokoan dan penjualan perhiasan emas lanjut menyampaikan himbauan tentang kewaspadaan terhadap gangguan Kamtibmas selain itu juga menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan covid 19 agar toko emas menyediakan westafel atau tempat cuci tangan dan sabun serta selalu menggunakan masker dan jaga jarak.

Anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul memberikan himbauan kepada karyawan serta pemilik toko emas di pertokoan emas di Jl.Semeru Kota Blitar agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan, karena sewaktu-waktu bisa terjadi seperti waspadai pelaku-pelaku 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor) maupun kejahatan yang lainnya.

“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera menghubungi Polsek Kepanjenkidul

Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi. S.H. menambahkan bahwa Kepolisian terus berupaya memelihara dan menjaga kamtibmas diantaranya dengan melakukan patroli maupun pengamanan secara rutin disejumlah obyek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif