Anggota Patroli unit reskrim Polsek Kepanjenkidul melaksanakan patroli SPBU di Dr Wahidin Kelurahan Kepanjenlor Kec Kepanjenkidul Kota Blitar, guna antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat,curas,maupun Curanmor serta antisipasi gangguan kamtibmas lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota Kamis, (23/2/23)
Patroli adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kepanjenkidul baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas pasca kenaikan harga bbm yang berada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.
Tidak hanya patroli obyek vital saja tetapi SPBU juga salah satu tempat yang dipatroli oleh anggota Polsek Kepanjenkidul dalam kegiatan patroli kali ini tidak lupa petugas menyampaikan himbauan kepada karyawan SPBU, agar berhati-hati dan waspadai situasi sekitar, awasi warga yang keluar masuk SPBU kalau ada yang mencurigakan agar segera hubungi polsek Kepanjenkidul biar anggota polsek kepanjenkidul.
kegiatan patroli merupakan tugas pokok anggota Polri termasuk patroli dengan sasaran SPBU guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah tindak pidana pencurian curat, curas dan curanmor, Kegiatan patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya ini
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran Prof Romli Vonis Bebas 2 Anggota Polisi Terkait Kanjuruhan Sudah Benar
Kapolda Jatim Resmikan Gedung Satpas SIM di Polres Pamekasan
Polisi di Ponorogo Salurkan Bantuan Untuk Warga Ya Polisi di Ponorogo Salurkan Bantuan Untuk Warga Yang Memiliki Balita Berstatus Stunting
Antisipasi Kejahatan Perbankan, Patroli Mobile Pagi Hari Mengarah Kantor Bank