anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul yang melaksanakan himbauan dan penerapan implementasi Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum Protokol kesehatan covid 19 dimasyarakat terkait pencegahan virus covid-19 atau virus corona yang menjadi wabah di Indonesia. Pada hari Sabtu (21/11/2020)

Melihat banyak masyarakat yang Nongkrong di cafe cafe yang berada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul , warga masyarakat banyak anak muda yang nongkrong pun tak luput untuk di beri himbauan untuk menjaga jarak atau phisycal distancing, berpola hidup sehat yaitu dengan cara berolahraga dan makan makanan yang bergizi, selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir hindari keluar rumah apabila tidak sangat-sangat penting, Hindari kontak langsung dengan orang lain, seperti berjabat tangan , gunakan masker.