Guna untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota  secara rutin melakukan Patroli Blue Light pada malam hari pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan guna memberikan perlindungan,pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususya diwilayah hukum Polsek Kepanjenkidul terutama pada masa pandemi covid 19 ini, Rabu (22/7/2020)

Adapun Patroli yang dilakukan Patroli oleh anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul kali ini pada malam hari dengan metode Patroli Blue Light  hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya pelaku tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya yang ada diwilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Khusus nya pada malam hari.

Selanjutnya dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut petugas Polsek Kepanjenkidul juga berhenti ditempat yang dianggap rawan terhadap adanya gangguan Kamtibmas guna untuk memastikan situasi diwilayah hukumnya benar-benar dalam situasi yang amuan dan kondusif.