Polsek Sukorejo – Petugas Unit Patroli Samapta Polsek Sukorejo guna memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada warga masyarakat diwilayah hukumnya terus melakukan upaya Patroli Blue Light pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di obyek-obyek Vital yang ada di wilayah Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Selasa 26 Juli 2022.

Adapun Patroli pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh Unit Patroli Samapta Polsek Sukorejo tersebut disamping untuk membirukan wilayah Kecamatan Sukorejo juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polsek Sukorejo seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.

Dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut Unit Patroli Samapta Polsek Sukorejo juga menyempatkan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan guna untuk memastikan bahwa situasi diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif