Untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas maupun kriminalitas serta balap liar di simpang empat Traffic light Mantenan Udanawu, personil Polsek Udanawu melaksanakan patroli Blue Light. Jum’at, 05 Maret 2021

Petugas patroli Blue Light tersebut di Pimpin oleh Aipda Roni Agus Sulistyo selaku Ka SPKT Polsek Udanawu dan di bantu oleh Bripka Bambang dan Briptu M. Eka Imida, kegiatan patroli di simpang empat traffic light Mantenan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan untuk mencegah pelanggaran menerjang lampu merah yang dilakukan oleh pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Menerjang lampu merah di Traffic Light sangat membahayakan pengendara tersebut maupun orang lain, karena dapat menyebabkan terjadinya laka lantas. Dengan kehadiran patroli Polsek Udanawu di simpang empat Mantenan tersebut, para pengendara tidak melanggar lampu merah. Diharapkan masyarakat pengendara bermotor disiplin mematuhi peraturan lalu, tanpa di jaga polisi tetap mematuhi lalu lintas demi keselamatan dalam berlalu lintas.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi SH telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli di tempat tempat yang rawan kecelakaan dan rawan kriminalitas, hal itu sebagai wujud implementasi tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dari kejahatan maupun terjadinya laka Lantas, “ucap Kapolsek”