Polsek Sanankulon – Personel Polsek Sanankulon secara rutin melaksanakan patroi sekaligus pengecekan Perlintasan Kereta Api utamanya pada titik perlintasan tanpa palang pintu atau bahkan tanpa petugas penjaga. Ada beberapa titik lokasi di wilayah hukum Polsek Sanankulon yang tergolong berbahaya karena memang titik perlintasan tersebut tanpa palang pintu atau penjaga. Setidaknya ada 6 titk perlintasan kereta yang ada disepanjang Desa Sanankulon dan Desa Kalipucung dengan rincian yaitu 4 titik tanpa penjaga, satu titk dengan penjaga dan palang pintu serta satu titik dengan jembatan layang dengan ketinggian 3,7m yang berada di Dsn. Kalipucung.
Kanit Samapta Aiptu Rudy Sudjarwo mengatakan bahwa patroli dengan sasaran perlintasan kereta api ini bertujuan untuk mencegah terjadiya kecelakan kereta dengan kendaraan yang melintas. “Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati ketika hendak menyeberang rel kereta api., tengok kanan dan kiri terlebih dahulu sebelum menyeberang”. Ucapnya
Selain itu kami juga mengecek intrumen peringatan atau rambu-rabu yang harus atau wajib terpasang di titik perlintasan kereta api seperti rambu tanda bahaya dan rambu peringatan sebelum melintas. “Kami tetap koordinasi dan komunikasi denan pikah KAI apabila kami dapati atau temukan ada titik atau lokasi yang rawan atau berpotensi terjadi kecelakaan apabila tidak dipasang rambu peringatan sehingga pengguna jalan maupun perjalanan kereta api dapat lancar dan masyarakat terhindar dari potensi kecelakaan kereta.” Pungkasnya.
Polres Pacitan Gelorakan Swasembada Pangan Melalui Program P2B
Solid, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Cegah Longsor di Bojonegoro
Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG
Panit Binmas Polsek Sukorejo Laksanakan Giat Curhat Kamtibmas Bareng Lurah Se Kecamatan Sukorejo