Guna terlaksananya instruksi presiden No 6 Tahun 2020 berjalan dengan baik,petugas patroli Polsek Ponggok yang dipimpin langsung oleh Ka SPK Polsek Ponggok Aiptu Daeni bersama anggota menyasar pertokoan Alfamart tempat belanja masyarakat ,Jumat (23/30)

Kegiatan mensosialisasikan intruksi presiden No 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan sangat penting guna antisipasi penyebaran virus corona atau covid 19 agar tidak menyebar luas

Terlihat Ka SPK Polsek Ponggok bersama anggota mensosialisasikan intruksi presiden No 6 tahun 2020 dengan mewajib memakai masker,cuci tangan menggunakan sabun serta menjaga jarak serta tidak lupa menyampaikan kepada masyarakat tentang sanksi apabila tidak melaksanakan instruksi presiden No 6 tahun 2020 tersebut yaitu teguran lisan/tertulis,kerja sosial,serta denda administratif

Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto,S.H menyampaikan bahwa kami akan selalu mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi intruksi presiden No 6 tahun 2020 dan apabila masyarakat masih membandel akan kami berikan sanksi sesuai petunjuk inpres no 6 tahun 2020,” Ungkapnya