Anggota Polsek Udanawu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Tri Widhi W bersama Aipda Roni A, Bripka Agus S, dan Bripa Fahrul Jihad melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat di Wilayah Kab. Blitar di Kantor Pos. Sabtu (09/01/2021).

Sebanyak 146 KPM dari desa Mangunan dan 56 KPM dari desa Jati yang berhak menerima BST yang diserahkan langsung kepada penerima. BST dari Pemerintah Pusat Tahun 2021 Wilayah Kab. Blitardiberikan kepada warga miskin di Wilayah yang belum mendapatkan program bantuan Pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemic Covid-19.

Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Udanawu tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses pembagian BST. Selain itu juga untuk memastikan penyaluran dana kepada warga yang tidak mampu sesuai dengan data yang ada serta tepat sasaran agar tidak di selewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam proses penyaluran BST, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, diantaranya menggunakan masker, jaga jarak, dilarang bergerombol dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan.