Bentuk upaya mengantisipasi terjadinya kejahatan khususnya Curanmor dan kejahatan serta penerapan protokol kesehatan covid 19 di  pasar templek  yang ramai dikunjungi oleh Pengunjung , Kamis (15/7/2021)

Seperti hal nya yang dilakukan Anggota Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota pada saat melaksanakan giat patroli di pasar kali ini menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung pasar templek
Anggota patroli  berpesan kepada pengunjung pedagang untuk berhati-hati dan selalu waspada utamanya dengan kendaraan yang diparkir

Dihimbau kepada pedagang ,
pengunjung dan petugas parkir bila mengetahui ada sesuatu atau seseorang yang mencurigakan untuk segera melapor ke pihak Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota.

Selain itu petugas juga tak pernah lelah dalam menghimbau dan mengingatkan kepada pengunjung agar selalu disiplin menggunakan masker dan patuhi protokol kesehatan covid 19 salah satunya rajin mencuci tangan dengan bersih serta menjaga jarak aman.

Selain itu pengelola juga harus menyediakan sarana untuk cuci pembeli dan jika tidak menggunakan masker agar tidak di layani serta selalu mengingatkan pembeli untuk jaga jarak.

Petugas juga melaksanakan operasi yustisi di pasar templek Kepanjenkidul Kota Blitar kepada para pelanggar prokes covid 19  petugas memberikan sanksi teguran tertulis dan teguran sanksi sosial agar masyarakat ingat selalu menjaga prokes covid 19 Dan bisa terhindar dari virus covid 19