Polsek Ponggok– Sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19, anggota Polsek Ponggok memasang banner himbauan penyaluran daging kurban secara door to door di berbagai wilayah kecamatan Ponggok jelang Hari Raya Idul Adha tahun 2020.

Ada beberapa pesan tertulis dalam banner himbauan tersebut. Antara lain, tidak menyebar kupon pembagian daging kurban, tidak ada antrian orang yang mengambil daging kurban, salurkan daging kurban langsung ke rumah-rumah, patuhi protokol kesehatan untuk cegah penularan Covid-19.

Himbauan penyaluran daging kurban secara door to door disebarkan oleh Polres Blitar Kota beserta jajarannya, agar dipatuhi panitia kurban dan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dihimbau kepada panitia kurban saya minta mau bekerja ekstra keras dengan menyerahkan langsung daging kurban ke rumah-rumah warga. Jadi tidak ada lagi sistem pembagian kupon daging kurban kepada masyarakat,” kata AKP Sony Suhartanto S.H selaku Kapolsek Ponggok Rabu (30/7/2020).

Sebab pembagian dengan sistem kupon sering kali mengundang massa banyak dan rawan terjadinya penularan Covid-19. Jika ini terjadi sangat disayangkan di tengah upaya Kabupaten Blitar menuju zona hijau Covid-19.

Begitu pula, ia juga akan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk membantu membagikan daging kurban, di desa binaannya . Polanya sama seperti pembagian sembako, jadi langsung door to door ke rumah warga yang berhak menerima.

Titik pemasangan banner ditempatkan terutama di tempat2 ibadah (masjid) yang ada di wilayah Kecamatan Ponggok.