Polsek Sananwetan rutin melakukan Operasi Yustisi, Rabu (3/11/2022), untuk membudayakan dan memperketat disiplin protokol kesehatan di kehidupan masyarakat dalam masa pandemi COVID-19.

Melalui Operasi Yustisi akan melakukan penindakan masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker dan menerapkan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak disiplin, namun tetap dengan cara-cara humanis.

Fokus dalam Operasi Yustisi adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta membatasi jam buka operasional warung, rumah makan dan tempat hiburan malam.

Kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti dan menerapkan Inmendagri No 41 Thn 2022, ttg Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 S/D 1 Covid-19 Di Jawa Dan Bali. Dalam kegiatan tersebut ada petugas memberikan teguran lisan kepada 13 pelanggar dan juga membagikan masker kepada masyarakat.