Operasi Yustisi sekarang ini masih berjalan untuk Polres Blitar Kota seperti yang terlihat pada Polsek Ponggok Pada Hari Kamis Tanggal 18 Pebruari 2021 sekitar pukul 10.00 Wib,dimana Polsek Ponggok Kali ini mengambil Lokasi di seputaran pasar Cangkring Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kab. Blitar.

Adapun yang dilaksanakan pada saat itu yaitu memberhentikan Pengendara motor yang tidak menggunakan Masker.serta memberikan sosialisasi pentingya kita mematuhi Protokol Kesehatan.ini dilakukan demi memutuskan Matara rantai penyebaran Covid 19 di kabupaten Blitar.

Dan apabila kedapatan pengendara yang tidak menggunakan Masker selain di berikan sosialisasi juga di berikan sangsi sosial dengan membacakan Pancasila.dan ini mendapat respon baik dari masyarakat.