Blitar, proklamatornews – Polres Blitar Kota Bergabung dengan  unsur TNI dan Sat Pol PP melaksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin  dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah dan pengendalikan covid 19 pada hari Sabtu Malam (19/9/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wlayah hukum Polres Blitar Kota dengan total 25 titik sasaran. Kegiatan operasi yustisi dibagi menjadi 5 team dengan sasaran 25 titik yang terdiri dari warung kopi, café dan tempat makan. Kegiatan OPS Yustisi Di pimpin oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard, M, Sinambela ,S.H, S.I.K, M.H.

Kapolres Blitar Kota menjelaskan bahwa opersi Yustisi menyasar pendisiplinan protokol kesehatan berdasarkan Perda Prov No 2 tahun 2020, Pergub No 53 tahun 2020 dan Perwali No 47 tahun 2020. “Sasarannya adalah pemilik/ pengelola usaha, karyawan, pengunjung dan prasarana pendukung protokol kesehatan yang ada di lokasi,”ujarnya.

Hasil dari giat terpat pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring) sebanyak 45 kasusu dan teguran tertulis sebanyak 198 kasus. (*)