Untuk mengantisipasi dan mencegah adanya penyebaran virus corona /covid-19 diwilayah Kecamatan Ponggok terutama para pedagang maka anggota Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota dengan dipimpin Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H. dan anggota lakukan kegiatan operasi Yustisi, Kamis (18/02/2021).

Pasar merupakan tempat yang paling rawan terjadinya penyebaran virus corona karena banyak orang berkumpul, guna mencegah warga berkumpul maka anggota Polsek Ponggok terus lakukan giat operasi yustisi.

Operasi yustisi dan edukasi harus terus dilakukan bersama aparat pemerintah lainnya yang ada di Kecamatan Ponggok.

Di pasar/tempat keramaian lainnya, bila ada satu orang saja yang terinfeksi virus corona maka akan cepat penyebarannya apalagi bila tidak melaksanakan protokol kesehatan.

“Kita semua tentu tidak ingin hal ini terjadi, sehingga melalui kegiatan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan bisa timbul peran aktifnya dalam menjaga kesehatan,” Jelas Kapolsek Ponggok saat di konfirmasi.