Untuk mengantisipasi dan mencegah adanya penyebaran virus corona /covid-19 diwilayah Kecamatan Ponggok terutama para pedagang maka anggota Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota dengan dipimpin Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H. dan anggota lakukan kegiatan operasi Yustisi, Kamis (18/02/2021).
Pasar merupakan tempat yang paling rawan terjadinya penyebaran virus corona karena banyak orang berkumpul, guna mencegah warga berkumpul maka anggota Polsek Ponggok terus lakukan giat operasi yustisi.
Operasi yustisi dan edukasi harus terus dilakukan bersama aparat pemerintah lainnya yang ada di Kecamatan Ponggok.
Di pasar/tempat keramaian lainnya, bila ada satu orang saja yang terinfeksi virus corona maka akan cepat penyebarannya apalagi bila tidak melaksanakan protokol kesehatan.
“Kita semua tentu tidak ingin hal ini terjadi, sehingga melalui kegiatan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan bisa timbul peran aktifnya dalam menjaga kesehatan,” Jelas Kapolsek Ponggok saat di konfirmasi.
Nilai Sempurna Diraih Personil Polda Jatim pada Pelatihan Kemampuan Linguistik Forensik Bagi Penyidik Polri
Patroli Siang Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Ciptakan Situasi yang Aman di Pertokoan.
Patroli Dialogis Siang Hari Personil Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Sambangi Pertokoan.
PANGLIMA TNI DAN KAPOLRI TINJAU LANGSUNG PELAKSANAAN VAKSINASI PRAJURIT TNI-POLRI DI POLDA KEPRI