Polsek Sanankulon – Personel gabungan yang terdiri dari Koramil, Polsek serta melibatkan gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Sanankulon terus melakukan upaya upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dimasyarakat melalui kegiatan Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Sabtu (7/8). Kegiatan yustisi ini dgelar secara hunting atau mobiling dengan sasaran masyarakat yang enggan atau tidak patuh terhadap protokol kesehatan penggunaan masker. Utamanya diruang publik dimana terjadi interaksi antar individu. Apabila hal ini dibiarkan, tentu dampaknya akan berpotensi memperluas sebaran Covid-19.

Tidak hanya opeasi yustisi penegakan disiplin prokes, petugas Kepolisian juga sudah melakukan langkah langkah pencegahan diantaranya adalah sosialisasi dan edukasi agar masyarakat menyadari akan petingnya menerapkan protokol kesehatan. Dengan upaya upaya tersebut, dihharapkan masyarakat menyimpan baik baik dalam ingatan bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan kunci yang dapat memberikan perlindungan bagi diri sendir dan keluarga dalam menghentikan penyebaran Covid-19.

Sementara itu Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan dalam upaya penegakan disiplin prokes ini, Polsek Sanankulon turut menjadi salahsatu garda terdepan melalui berbagai kegiatan pencegahan, salahsatunya melalui operasi yustisi ini. Kapolsek juga menambahkan bahwa opearsi yustisi ini dilakukan secara berkala dan berkesinambungan bersama dengan berbagai pihak diantaranya TNI/Koramil Sanankulon, Satpol PP Kecamatan hingga Satgas Covid-19 tingkat Desa. Selain memberikan teguran atau sanksi berupa tipiring bagi pelanggar prokes, petugas juga memberikan masker agar kita semua terlindungi dari ancaman Covid-19. ungkap Kapolsek.