Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait melaksanakan giat operasi yustisi atau penegakkan disiplin protokol kesehatan di pertokoan dan pasar pada hari Selasa (5/1/2021)
Lokasi yang disasar adalah pertokoan di sepanjang jalan Merdeka kota Blitar, Pertokoan di PIPP dan Pasar Dimoro. Satgas melakukan pendisiplian kepada masyarakat pengunjung dan penjual yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang ada di kawasan perdagangan.
Petugas yang melaksankan operasi yustisi adalah Padal IPDA Bangun Widodo SH, Polres Balitar Kota 10 Personel, Kodim 0808 dan Yonif 511 6 prsonel, Sat Pol PP Kota Blitar 7 personel. Penanggungjawab operasi yustisi Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa razia telah dilaksankan dengan lancar dan kondusif kepada penggunaka jalan, pengunjung dan pedagang di kawasan pertokoan. “Dari kegiatan tersebut satgas menindak 11 pelanggar dengan teguran lisan dan 9 pelanggar dengan teguran tertulis,”ucapnya. (*)
Gelar Patroli Rutin Blue Light, Tim Patroli Polsek Udanawu Pastikan Situasi Kamtibmas Area Jalan Raya Kediri-Blitar Aman Kondusif
Polsek Udanawu Gencar Laksanakan Patroli Pemukiman Warga, Upaya Cegah Aksi Pelaku Kejahatan di Malam Hari
Rutin Gelar Pengaturan Pagi, Polsek Udanawu Bantu Masyarakat Memulai Aktivitas Dengan Aman dan Nyaman
Gelar Patroli Rutin Area Objek Vital, Anggota Polsek Udanawu Pastikan Keamanan Lingkungan Area Perbankan